Mau jalan-jalan keluar negeri? Paspor jadi hal wajib yang harus kamu punya. Tapi, sebelum bikin atau memperpanjang paspor, ada beberapa persyaratan yang perlu kamu siapkan supaya prosesnya lancar tanpa hambatan. Di sini, WisataBali bakal jelasin dengan bahasa gampang tentang dokumen dan syarat penting buat urus paspor Indonesia.
Dokumen utama yang harus kamu bawa biasanya adalah KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran atau ijazah, dan bukti pembayaran biaya pembuatan paspor. Jangan lupa juga bawa fotokopi semua dokumen itu supaya lebih siap kalau diminta saat pengajuan. Usahakan dokumen asli dan fotokopi jelas supaya petugas mudah memeriksa dan prosesnya cepat selesai.
Kalau kamu buat paspor baru, pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai. Sementara buat perpanjangan, biasanya kamu harus bawa paspor lama sebagai bukti. Penting juga untuk cek masa berlaku KTP, karena KTP yang sudah habis masa berlakunya nggak diterima.
Sekarang pengurusan paspor bisa dilakukan lewat sistem antrian online, jadi kamu gak perlu antre lama di kantor imigrasi. Coba daftar terlebih dahulu lewat website resmi imigrasi agar bisa pilih jadwal yang nyaman. Saat datang di kantor, datang lebih awal dan bawa semua dokumen supaya gak ada yang tertinggal.
Selain itu, kalau kamu memenuhi persyaratan dan dokumen lengkap, proses foto dan wawancara bakal berjalan lancar. Jangan lupa berpenampilan rapi dan sopan karena ini akan membantu kamu merasa percaya diri saat wawancara. Terakhir, selalu cek update kebijakan dari kantor imigrasi karena persyaratan bisa berubah sesuai aturan terbaru.
Dengan memahami persyaratan paspor dengan tepat dan mengikuti tips ini, mengurus paspor jadi lebih mudah dan kamu bisa cepat bersiap untuk petualangan seru ke luar negeri! Jadi, jangan tunda-tunda urusan paspor kamu ya, biar liburan dan perjalananmu makin lancar dan menyenangkan.